Direktorat Dakwah Islam Kampus (DDIK) Universitas Islam Riau dan pemerintah Desa Marga Mulia Kabupaten Rokan Hulu melakukan kerjasama dibidang catur dharma perguruan tinggi yang meliputi Pendidikan Pengajaran, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Dakwah Islamiyah.
Kerjasama ini dilakukan dalam bentuk Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Desa Marga Mulia Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu pada Rabu (17/11/2021) yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Marga Mulia. Penandatanganan tersebut di hadiri langsung oleh Direktur DDIK Universitas Islam Riau Dr. Anton Afrizal Candra, M.Si, yang menjadi pemateri pada sosialisasi dan edukasi zakat, Sekretaris DDIK Ary Antony Putra, S.Pd.I., MA, Dosen Pertanian Universitas Islam Riau sekaligus pemateri pada penyuluhan pelestarian lingkungan Bapak Ir. H. Rosyadi, M.Si, Perwakilan dari Kemitraan BPPM PT. Arara Abadi bapak Gegana Agung Putra, Kepala Tata Usaha DDIK Tarmizi, S.Ag beserta staf, serta beberapa mahasiswa Forum Mahasiswa Penerima Beasiswa Cendekia Baznas. Selanjutnya dari pihak desa dihadiri oleh Sekretaris Desa Marga Mulia Bapak Muslih, S.T beserta perangkat desa serta lainnya.
Dikatakan Direktur DDIK, Anton Afrizal Candra, MoA merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani antara UIR dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu pada (17/04/2018) lalu. Sebagai tindak lanjut dari bentuk kerjasama yang telah dilakukan, maka DDIK UIR melaksanakan pengabdian masyarakat melalui penyuluhan pelestarian lingkungan.
Usaha pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini, usaha pelestarian lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah dengan masyarakat, ujar bapak Gegana Agung Putra dalam Penyampaian peyuluhan tersebut.
Upaya yang dapat kita lakukan dalam meningkatkan masyarakat yang peduli akan kelestarian lingkungan salah satunya ialah dengan memperdayakan tanaman disekitar yang dikelola secara baik dan bertanggung jawab untuk menjaga kelestarian dan keberlangsungannya. Dengan begitu, upaya pelestarian dengan cara memanfaatkan lingkungan hidup ini dapat menghasilkan ekosistem yang bisa dirasakan oleh genarasi selanjutnya”, Sambung Rosyadi pada penyuluhan kali ini.
Tindak lanjut dari MoA ini tidak hanya sebatas kegiatan sosialisasi antara pihak UIR dengan perangkat Desa Marga Mulia, melainkan Penyuluhan Pelestarian Lingkungan dengan penyerahan dan penanaman bibit tanaman buah. Dengan menggandeng BPPM PT. Arara Abadi, DDIK UIR mendapatkan bantuan bibit tanaman buah sebanyak 50 Batang. yang diberikan kepada Sekretaris Desa sebagai upaya pelestarian lingkungan di Desa Marga Mulia.
Hal senada juga dikatakan, Bapak Muslih, ST selaku Sekretaris Desa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DDIK Universitas Islam Riau atas penyuluhan yang dilakukan sehingga menyadarkan masyarakat desa marga mulia akan pentingnya pelestarian lingkungan kemajuan Desa Maarga Mulia bersama. “Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kedepannya akan ada bentuk kerjasama yang berkelanjutan antara UIR dengan Desa Marga Mulia. Ujarnya





